DELISERDANG-Petugas keamanan proyek makam PT Nirvana, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang melarang wartawan masuk areal proyek.

Padahal, awak media hanya ingin melakukan peliputan saat warga masyarakat yang lahannya diserobot oleh PT Nirvana guna kepentingan pembangunan makam mewah diajak untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). "Yang boleh masuk hanya warga dan pihak PT Nirvana serta Muspika saja. Wartawan tidak diperkenankan untuk masuk, soalnya ini masalah internal antara pemilik lahan dengan pihak PT Nirvana," ucap salah seorang petugas keamanan berambut cepak dengan nada lantang.

Tidak sampai di situ, dengan lantangnya, petugas keamanan yang disebut-sebut merupakan oknum bayaran tersebut juga menghalang-halangi awak media melakukan tugas jurnalistiknya dengan melakukan penghadangan.

Sementara itu, Camat Sibolangit, Amos Karo-karo ketika diwawancarai mengatakan, tujuan dilakukannya cek lapangan itu untuk melakukan cek and ricek terkait kepemilikan lahan warga yang sudah dikuasai oleh PT Nirvana. “Lahan mana yang sudah diganti rugi dan yang belum diganti rugi. Termasuk juga untuk melihat secara langsung soal kerusakan tanaman milik warga yang telah dirusak pihak PT Nirvana dengan menggunakan alat berat,” kata Amos.

Lanjut diterangkannya, hasil pengecekan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dan menguntungkan untuk kedua belah pihak. "Hasil dari pertemuan kali ini, intinya untuk mengkroscek lahan milik warga yang sudah dibayar dan yang belum dibayar. Dalam hal ini, Muspika Sibolangit hanya sebatas memfasilitasi masyarakat dalam hal proses mediasi untuk mencari win win solution (keputusan terbaik) di antara kedua belah pihak," terang Amos Karo-karo.

Sementara itu, Beni Basri selaku perwakilan PT Nirvana mengakui mengenai adanya tanaman milik warga yang telah dirusak. "Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan memberikan ganti rugi sepantasnya. Artinya, warga yang merasa dirugikan hendaknya meminta ganti rugi sewajarnya dan jangan sampai kelewat batas," katanya.

Laporkan Pengerusakan Tanaman ke Kepolisian

Terakait kabar yang tersiar tentang adanya warga yang akan melaporkan PT Nirvana ke pihak Kepolisian terkait pengerusakan tanaman masyarakat di areal proyek makam tersebut, Beni Basri menegaskan pihaknya tidak akan menghalanginya. "Namun demikian, jika memang warga ingin melaporkan kasus pengrusakan tanaman tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, kita tidak menghalanginya," tegas pengusaha properti ternama di Sumatera Utara ini.

Begitupun, ketika disinggung soal target pengerjaan proyek pemakaman khusus untuk warga Tionghoa ini, Beni Basri enggan menjawabnya dengan alasan dirinya mengaku terjatuh di areal proyek saat melakukan peninjauan. "Saya baru jatuh saat tinjau lapangan. Saya enggak sanggup lagi ngasi keterangan," kilahnya.

Sebelumnya, setelah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman masyarakat di areal proyek makam mewah di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, akhirnya PT Nirvana selaku pemilik proyek mengajak pemilik lahan untuk melakukan cek lapangan.

Proses peninjauan lapangan sempat alot dan memanas, karena pihak keamanan PT Nirvana yang disebut-sebut oknum aparat itu membatasi warga yang masuk ke lokasi proyek, termasuk di antaranya wartawan.