MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengeroyok Suparno.

Penegasan tersebut disampaikan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini saat melayat ke rumah duka, Jalan Luku V Gang Cangkul Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu, (4/11/2018). “Percayakan kepada kami, pihak kepolisian. Kami akan melakukan penindakan secara tegas untuk menangani permasalahan ini,” tegas Kombes Pol Dadang seraya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.

Setelah ini, Alumnus Akpol Tahun 1994 ini mengimbau kepada keluarga dan warga masyarakat setempat untuk tidak memperkeruh persoalan ini. “Oleh sebab itu, jangan ada permasalahan lebih besar lagi yang memperkeruh suasana. Sebagai pelaku yang melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia tentu akan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbaunya.

Selain itu, peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini meminta kepada warga masyarakat setempat untuk tidak terbawa ‘arus’. “Kami minta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, sesepuh dan warga yang ada di sini jangan terbawa ‘arus’ atau terprovokasi dan tetap bersabar. Percayakan kepada pihak kepolisian,” pintanya.

Sama-sama Menahan Diri

Sebelumnya, peristiwa naas menimpa korban pada hari Sabtu 3 November 2018 Pukul 18.00 WIB.

Saat itu, dua orang korban mengalami luka-luka Suparno (36) dan Lasiman (55).

Namun, diduga karena mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut, Suparno meregang nyawa.

Mendengar korban meninggal, Kapolrestabes Medan bersama rombongan langsung melayat ke rumah duka.

Sambil mengucapkan kata-kata takziah, peserta terbaik Sespimti Tahun 2017 ini juga menyampaikan imbauannya kepada keluarga korban, tokoh masyarakat serta warga setempat untuk sama-sama menahan diri.