LABUHANBATU - Dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme, Polsek Sei Kanan meringkus pria 'kardus' pada Kamis (1/11/2018) sekira pukul 00.15. YR (20), warga Dusun Hahoran Simaninggir, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel dan AYS (15) warga Dusun Hajoran Simaninggir, diamankan polisi karena tertangkap tangan melakukan pengutuipan liar bersama kardus untuk meletakkan uang kutipan tersebut.

Pada Kamis itu, petugas menerima informasi dari masyarakat adanya kumpulan orang meminta uang kepada setiap pengendara mobil yang melintas di Jalinsum Langga Payung Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel.

Unit Reskrim Polsek Sei Kanan langsung bergerak dengan mendatangi TKP dan melihat ada sekumpulan remaja berjumlah 8 orang sedang melakukan pungli dengan modus meminta uang kepada pengendara mobil yang melintas.

Sayangnya, petugas hanya dapat mengamankan 2 laki-laki.

"Benar. Hanya dua orang saja yang berhasil diamankan, sedangkan yang lainnya langsung kabur melarikan diri saat petugas menyergap," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir, Jumat (2/11/2018).

Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 2.000, dan satu buah kardus Merk Ardiles.

"Pelaku sudah kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing setelah kita lakukan pembinaan. Ini kita lakukan karena tidak ada pelapor yang bersedia membuat laporan," tutupnya.