MEDAN-Tim Ombudsman RI menyampaikan saran masukannya kepada pihak Imigrasi Kelas II Belawan.

Hal itu disampaikan Tim Ombudsman RI usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Imigrasi kelas II Belawan, Jalan Serma Hanafiah Belawan, Kamis (1/11/2018). “Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan ini,” ujar Asisten Ombudsman RI M Pramulya Kurniawan didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab GoSumut usai melakukan Sidak pelayanan di Imigrasi Belawan.

Oleh sebab itu, lanjut dijelaskannya, kita menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki terkait pelayanan di kantor Imigrasi Belawan ialah, laktasi atau ruang menyusui bagi kaum ibu, prosedur antrian. “Selanjutnya yang tidak kalah penting ialah id card. Sebab, id card itu untuk membedakan masyarakat pemohon dengan orang luar. Sebab, berdasarkan temuan kami pada riset tahun lalu, banyak calo yang leluasa keluar masuk sampai berproses ke petugas. Dengan id card, praktek percaloan bisa diminimalisir,” jelasnya.

Hal lain yang juga menjadi catatatan Tim Ombudsman pada Sidak tersebut ialah layanan bagi Warga Negara Asing (WNA).

Sebab, kata Kurniawan, posisinya sangat jauh di belakang dan cukup sulit diakses karena harus menggunakan pintu finger print yang biasanya diperuntukkan bagi pegawai. “Nah, berdasarkan hal itu, kami menyarankan agar lebih mudah diakses, sebaiknya itu diletakkan di depan dengan sisitem bilingual, termasuk alur, mekanisme terkait layanan sehingga memudahkan bagi pengguna layanan tersebut,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abayadi Siregar mengatakan, Sidak ke Kantor Imigrasi Kelas II Belawan tersebut dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik di instansi tersebut, terutama praktik percaloan yang diduga masih terjadi. “Praktik tentang percaloan di masih banyak kami dengar. Oleh sebab itu, Ombudsman memilih Imigrasi Belawan ini sebagai unit layanan publik yang disidak,” kata Abyadi Siregar.

Meski tidak menemukan adanya calo berhubung pelayanan di kantor Imigrasi Belawan telah sepi, namun Abyadi mencatat beberapa hal yang sangat mendesak terkait pelayanan di kantor tersebut untuk diperbaiki.

Membantah Adanya Praktik Percaloan

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Benyamin Harahap membantah adanya praktik percaloan di Kantor Imigrasi tersebut. “Tidak ada calo di sini. Pemohon sendiri langsung yang mengurus antri di sini,” ujarnya seraya mengatakan untuk satu hari ada 80 hingga 100 orang pengguna layanan yang datang ke kantornya.

Namun demikian, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Belawan itu mengaku sangat berterimakasih kepada Ombudsman atas saran dan masukannya untuk perbaikan pelayanan publik pada instansi di bawah nauangan Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia itu.