BATUBARA-Massa Ikatan Pemuda Karya (IPK) menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara bertndak ‘suka-suka’ terhadap nasib 25 honorer RSUD Batubara.

Sebab, hingga saat ini, Pemkab Batubara belum membayar 10 bulan honor 25 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) RSUD Batubara sehingga para honorer tersebut menjerit ‘kelaparan’.

Hal itu disampaikan massa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Kabupaten Batubara saat berunjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Batubara, Kamis, (1/11/2018).

Selain menyampaikan perosalan 25 TKS yang belum menerima gaji selama 10 bulan, massa DPD IPK Batubara juga menyuarakan tuntutan tentang kesejahteraan ribuan guru honorer di kabupaten tersebut. "Setelah proses keterlambatan pengesahan P-APBD Batubara, belakangan memunculkan berbagai dampak sistemik. Uang yang sudah dianggarkan untuk berbagai program akhir tahun tidak dapat digunakan sebagai produk Perda," ujar Ramadhan Zuhri saat membacakan pernyataan sikap DPD IPK Kabupaten Batubara.

Disebutkan Zuhri, 25 tenaga honorer TKS RSUD Batubara menjerit ‘kelaparan, karena honor mereka tidak dapat dibayar.

Ditambah lagi ribuan tenaga pendidik menuntut upah layak dan jaminan perlindungan kerja, juga tidak dapat dipenuhi serta pelaksanaan pemilihan kepala desa juga batal digelar.

Terkait penundaan ujian CPASN Batubara hanya sehari menjelang pelaksanaan juga disinggung DPD IPK Batubara pada unjuk rasa tersebut.

Dikatakannya, agenda nasional seleksi CPASN yang digelar Kemen PAN-RB ditunda pelaksanaannya di Batubara. "Ini menjadi tanda tanya besar. Apa dasar hukum penundaan seleksi CPASN yang digelar serentak secara nasional. Dan mungkin ada motif lain, sehingga patut dicurigai dan diawasi," imbuh Zuhri.

Terkait hal tersebut, DPD IPK Batubara mengeluarkan 8 butir sikap di antaranya menuntut Pemkab Batubara untuk memberikan penjelasan terkait P-APBD.

Selain itu, juga massa meminta kepada Plt Bupati Batubara Harry Nugroho agar menjelaskan penundaan seleksi CPASN di Batubara.

Selanjutnya DPD IPK Batubara meminta Bupati dan DPRD Batubara untuk mencopot Sakti Alam Siregar dari jabatannya sebagai Sekdakab Batubara.

IPK menilai Sakti Alam sebagai Ketua TPAD tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Pada akhir pernyataannya DPD IPK Batubara menghimbau seluruh rakyat Batubara agar anggota DPRD Batubara yang saat ini mencalon sebagai wakil rakyat jangan lagi dipilih pada Pileg 2019 mendatang.

Menunggu Tandatangan Bupati

Menyahuti massa, Asisten III Pemkab Batubara Attaruddin kembali menyebutkan bahwa Perbup untuk gaji honorer di RSUD sudah siap dan hanya tinggal menunggu ditandangani oleh Plt Bupati sekembalinya dari Jakarta. "Perbupnya sudah disusun. Tinggal menunggu Plt Bupati pulang dari Jakarta," jawabnya.