LABUHANBATU-Dua personel Polres Labuhanbatu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar Pasal 14 Ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1/2003 karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari berturut-turut.

Berdasarkan surat telegram Kapolda Sumut No : ST/1269/X/2018/RO SDM tanggal 24 Oktober 2018 bahwa personel Polres Labuhanbatu, Brigadir Beston Hermanjo dan Brigadir Marahalim Siregar, tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri karena telah diberhentikan secara tidak dengan hormat.

Saat memimpin upacara PDTH ini, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.

"Di tahun 2018 ini kita sudah melakukan PDTH sebanyak 4 personel yaitu Aiptu Rahmad, Aipda Hendri Mazlan Marbun, Brigadir Beston Hermanjo dan Brigadir Marahalim Siregar yang mana tidak menjalankan tugas selama 30 hari berturut-turut yang semua itu diawali akibat penyalahgunaan narkoba," tegas Frido, Jumat, (2/11/2018) di halaman Mapolres.

AKBP Frido juga menyesali PDTH ini. Sebab, dirinya juga sudah berulang lali mengingatkan kepada personel untuk menjauhi narkoba.

"Untuk itu, mari kita renungkan betapa sulitnya untuk menjadi seorang anggota Polri. Kita pandang orangtua kita betapa bangganya dia ketika mendengar anaknya didik menjadi anggota Polri dan para tetangga akan selalu mengucapkan selamat kepada orangtua kita," bilangnya.

Namun apa yang terjadi, imbuh Kapolres, setelah melaksanakan pendidikan dan tugas, betapa hancurnya hari orangtua mengetahui anaknya berakhir dengan pemberhentian dengan tidak hormat.

Pada kesempatan itu, Kapolres berpesan kepada personel yang diberhentikan agar dapat bergaul dengan baik dan dapat berpeluang lebih baik dalam berkarir di luar organisasi Polri serta dapat menjaga nama nama baik Polri.

"Saya berharap, tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang mengikuti jejak saudara untuk di PDTH," harapnya.

Untuk itu, Kapolres meminta kepada personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pelihara sikap dan tingkah laku serta tutur kata dalam menjalin hubungan dengan rekan maupun kepada masyarakat.

"Hindari sikap arogan, iri, dan sombong, sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat dan lingkunga kerja," pintanya.*