SERGAI-Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan Latihan Tekhnis (Latnis) penanganan kasus narkoba se-jajaran Polres Sergai, Rabu, (31/10/2018).

Latnis penanganan kasus narkoba sejajaran Polres Sergai yang digelar di Aula Patria Tama, Polres Sergai dibuka langsung oleh Wakapolres Sergai, Kompol HR Sibarani dihadiri personil Satres Narkoba, para Kanit Reskrim se-jajaran dengan masing-masing membawa satu personel. “Visi dari kegiatan Latnis ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanganan kasus narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Sergai dengan misi yaitu mempersempit dan menekan pelaku peredaran narkoba di Wilkum Polres Sergai,” ujar Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut.

Ada 6 Terobosan Penanganan Kasus Narkoba

Lebih lanjut dijelaskan AKP Martualesi, pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan enam terobosan dalam penanganan kasus narkoba. “Ada enam terobosan pengangan kasus narkoba yang akan kita samakan persepsi dalam penanganannnya. Pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalah gunaan narkoba. Ini terkait dengan pembinaan dan penyuluhan. Kedua, mengajak partisipasi warga dalam pemberantasan narkoba. Ketiga, deklarasi lingkungan bersih narkoba, keempat, memfasilitasi rehabilitasi pecandu narkoba dan kelima menggiatkan grebek kampung narkoba serta keenam, komitmen dari setiap personil dan instansi pemerintahan terkait untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Baik sebagai pemakai, pengedar, pemodal, maupun backing,” jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polres Sergai ini.

Usai mendengarkan pemaparan Kasatres Narkoba Polres Sergai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan photo bersama.