MEDAN-Kanit Lalulintas (Lantas) Poslek Medan Baru Iptu Tuchfac Lubis memipin Operasi Zebra Tahun 2018 di wilayah hukumnya.

Dari operasi yang dilaksankan di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Merbau Medan, Unit Lantas Polsek Medan Baru menindak langsung (Tilang) 46 pengendara dan mengeluarkan 15 set teguran tertulis.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan sejumlah pengendara ditilang pada gelaran Operasi Zebra tersebut.

“Benar. Sejumlah pengendara yang ditilang tersebut melanggar aturan dalam berlalulintas,” ujar Kompol Martuasah, Selasa, (30/10/2018).

Lanjut mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, Operasi Zebra yang digelar juga bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas sekaligus mewujudkan Kamseltibcar, dengan cara menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan serta tata tertib berlalulintas, seperti penggunaan helm, berbonceng tiga, melanggar rambu, melawan arah, serta kelengkapan dan dokumen kenderaan,” jelas Tobing.

Mencegah Aksi Pencurian Kendaraan

Selain itu,mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini juga mengungkapkan, Operasi Zebra juga diyakini dapat mencegah pencurian kendaraan.

“Selain menekan angka kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcar, operasi Zebra juga akan mencegah pelaku pencurian kenderaan,” ungkap Tobing.