LABUHANBATU - Dengan wajah memelas, Sur alias Yatno (20) diabadikan dengan tangan diborgol di Mapolsek Panai Hilir, Kamis (24/10/2018).

Buruh asal Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/10/2018) malam kemarin sekira 20.00 diamankan Unit reskrim Polsek Panai Hilir. Dia ditangkap polisi karena keterlibatan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Budiono (35).

Penangkapan ini berawal saat korban kehilangan sepeda motor Honda Verza BK 2118 AFH miliknya sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya di Dusun VIII Kebun Sayur, Desa Sei Peggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban pun berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lingkungan rumahnya. Namun, usahanya tidak berhasil, sehingga korban menghubungi Polsek Panai Hilir dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Selanjutnya Unit reskrim Polsek Panai Hilir langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi dan melakukan cek TKP berikut interogasi lapangan.

Dari hasil lidik yang dilakukan petugas, diperoleh hasil bahwa pelakunya adalah Sur warga Sei Jawi-jawi.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pencarian terhadap Sur dan berhasil menangkapnya di Dusun VII, Desa Sei Peggantungan, Kecamatan Panai Hilir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza BK 2118 AFH warna putih.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan, Sur menyebutkan bahwa dalam perbuatan pencurian sepeda motor tersebut, tersangka melakukannya tidak seorang diri, melainkan bersama seorang temannya berinisial Rud warga Desa Sei Jawi-jawi," ungkap Kompol Janner, Rabu (24/10/2018).

Selanjutnya, tim melanjutkan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Rud. Namun diduga karena sudah ketahuan, Rud tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka Rud masih kita lakukan pengejaran, sedangkan Sur berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna proses sidik," tutupnya.