MEDAN-Polsek Medan Baru menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang kaki lima di seputaran Universitas Sumatera Utara (USU).

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Laluilintas di wilayah hukum Polsek Medan Baru. “Penertiban kita lakukan bekerja sama dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Medan Baru dan pihak dinas Perhubungan kota Medan.” Ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing menjawab GoSumut, Kamis, (18/10/2018).

Lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, selain melakukan penertiban, pihaknya juga mengimbau pedagang untuk tidak lagi berjualan di depan Kampus USU. “Sedangkan bagi kendaraan yang parkir sembarangan, kita melakukan penindakan langsung (Tilang),” jelas Tobing.

Pada penertiban tersebut, kata Tobing, personel Polsek Medan Baru yang dikerahkan ialah Panit 1 Binmas, Ipda Ganepo Sembiring, Panit 2 Lantas, Ipda Roni Situmorang. “Sementara dari unsur Muspika ialah Camat Medan Baru, Ilyan Chandra Simbolon,SSTP,MSi, Babinsa Medan Baru, para Luraah dan Kepling se-Kecamatan Medan Baru,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.