JAKARTA - Sebanyak empat orang pemakai narkoba nekat menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka melakukan aksi pemerasan dan penyiksaan kepada warga di wilayah Tangerang Selatan.

Keempat pelaku yakni Muhammad Rasyid, Anwar Yasin, Temi Azhari, dan Agus Erwansyah . Sementara, dua lainnya Sendi dan Reza masih buron.

Keempat pelaku ditangkap Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, Rabu (10/10) lalu di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

"Para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (15/10/2018).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuricho menerangkan, modus yang dilakukan para pelaku antara lain mengaku sebagai petugas BNN datang dan ancam geledah rumah korban.

"Setelah itu meminta sesuatu kepada korban sehingga dilepaskan dari dugaan kasus narkoba," kata Alex.

Ada tiga lokasi yang dilakukan para penjahat ini, antara lain toko kosmetik di Jalan Lele Raya, Pamulang dan Toko Sembako di Witanaharja Pamulang.

"Kejadian pertama LP 20 April 2018 di toko kosmetik di Pamulang. 11 Oktober di toko sembako di Pamulang. Mereka juga melalukan pemerasan korban WN Jerman," ungkap Alex yang mengenakam kemeja putih ini.

"Aneh saja. Masak BNN menggeledah toko sembaki. Apa hubungannya," kata Alex seraya tersenyum.

Para pelaku yang bertato ini melakukan razia di toko tersebut. Dan menyatakan menjual kosmetik tak sesuai aturan dan mengancam.

"Lalu , TKP WN Jerman, mereka lakukan pengamatan di rumah WN jerman cukup bagus, digeledah dan ditangkap paksa," ungkap Alex.

Mereka bawa bukti dan identitas seperti kantor BNN pusat. Seperti suran perintah yang seolah dikeluarkan kantor BNN Pusat dan tanda pengenal.

"Salah satu tersangka Muhammad Rosyid ngaku berangkat AKBP. Mereka mengancam dan terhadap para korban dimintai uang. Kepada WN Jerman Rp 7 juta. Sempat lakukan kekearasan. Ada borgol digunakan unfuk memborgol korban saat berada di dalam mobil," papar Alex.***