PEKANBARU - Bawaslu Riau menegaskan bahwa kegiatan deklarasi Kepala Daerah se-Riau yang mendukung pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam acara deklarasi relawan Pro Jokowi di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu, (10/10/2018) adalah hal yang tidak etis. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, pada malam harinya ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Meskipun begitu, menurut Rusidi, kegiatan kepala daerah tersebut tidak dapat dikatakan menyalahi aturan, karena dalam penandatanganan, kepala daerah tidak menggunakan stempel bupati/walikota. Sehingga diragukan bahwa oknum - oknum kepala daerah tersebut menggunakan simbol negara untuk mendeklarasikan dukungannya tersebut.

"Terkait bupati/walikota yang menandatangani surat dukungan dan menuliskan jabatannya sebagai walikota/bupati, saya nilai tidak etis. Walaupun sebenarnya baru bisa dianggap menyalahi aturan yang sah, kalau ada stempel bupati/walikota masing - masing,"ujarnya.

"Kalau hanya tanda tangan saja belum bisa kita sebut menggunakan simbol negara, hanya secara etika tidak pantas mereka menyebut diri atas nama walikota/bupati disitu," paparnya lagi.

Sementara itu, Rusidi Rusdan sendiri masih mencari informasi terkait kehadiran para kepala daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi tersebut. Pihaknya pun masih belum bisa berkomentar lebih jauh. ***