JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengecam diskualifikasi atlet  putri Indonesia, Miftahul Jannah hanya karena alasan menggunakan hijab, dalam cabang Judo di kejuaraan Asian Para Games di Jakarta, Senin (8/10/2018) kemarin.

"Prinsipnya, tidak boleh ada pelarangan atas hak menjalankan kepercayaan seseorang, apalagi di ranah olahraga yang menjunjung tinggi nilai humanisme universal," ujar Fikri di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Fikri mengatakan, hal tersebut sepenuhnya juga karena kesalahan panitia. Dalam hal ini National Paralympic Comittee, maupun cabor yang menaungi para atlet judo.

"Bagaimana bisa regulasi tidak didalami lebih dahulu, sampai Miftahul harus turun ke lapangan dan akhirnya didiskualifikasi juri," ujar politisi PKS ini, heran.

Ia menuturkan, mestinya sejak technical meeting pre match, semua sudah clear, sehingga tidak sampai ke tengah pertandingan.

Iapun mempertanyakan, kenapa pihak terkait sampai lalai terkait regulasi yang berlaku dalam cabang Judo tersebut. "Ini menunjukkan panitia dan cabor tidak siap menerjunkan para atlet bertanding," cetus Fikri.

Fikri mengakui, regulasi dalam pertandingan internasional judo berdasarkan ketentuan IJF (International Judo Federation) belum membolehkan atlet menggunakan tutup kepala apapun, termasuk jilbab dalam kejuaraan.

"Mestinya bisa negosiasi sebelumnya, kalaupun permintaan gagal dipenuhi, tidak sampai merugikan kontingen Indonesia seperti ini," sesal Fikri.

Lebih jauh, kejadian ini akan membuat interpretasi negatif di kalangan publik Indonesia yang mayoritas muslim. "Masyarakat muslim akan bereaksi karena melihat simbol Islam seperti jilbab dilarang dalam event yang ditonton jutaan orang, dan hal itu menyakiti publik," tuturnya.

Kemudian kata dia, bisa timbul prasangka lain, karena sebelumnya di event yang lebih besar seperti Asian Games yang baru saja usai, banyak atlet putri yang berhijab, ikut bertanding.

"Dan jilbab terbukti tidak menghalangi atlet untuk berprestasi, bahkan meraih emas, lantas kenapa masih ada pelarangan semacam ini," katanya.

Sepanjang Asian Games 2018, bertebaran atlet-atlet putri bangsa peraih medali yang juga hijaber. Di cabang panjat tebing ada Aries Susanti Rahayu (emas) dan Puji Lestari (perak).

Di cabang pencaksilat ada Puspa Arum Sari (emas) dan Sarah Tria Monita (emas), Nandita Ayu dan Tri Retno atlet bola voli putri, Diananda Choirunnisa (panahan), hingga peraih emas pertama untuk Indonesia dari cabang Taekwondo, Defia Rosmaniar.

Karenanya, Fikri mendukung penuh langkah yang dipilih atlet tunanetra asal Aceh tersebut. Miftahul Jannah lebih memilih untuk tidak melepas hijabnya, kendati harus didiskualifikasi dari pertandingan. Fikri juga meminta pemerintah tetap memberi penghargaan bagi Miftah.

"Pemerintah harusnya memberi penghargaan untuk Miftah atas usaha dan kerja kerasnya sebagai atlet, namun tetap teguh menjaga keyakinannya sebagai muslimah," pungkasnya.***