PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padang Lawas melantik pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Aek Nabara Barumun di Sekretariat KPUD Jalan Listrik Sibuhuan,Kamis petang (4/10/2018).

Pelantikan ini agar tidak terjadi kekosongan PPK di kecamatan tersebut. Memang harus dilakukan secepatnya,” kata Ketua KPUD Palas Amran Pulungan.

Menurut Amran, kekosongan pada formasi PPK Aek Nabara Barumun terjadi dikarenakan Ketua PPK Aek Nabara Barumun,Parman Nasution menjadi Komisioner KPU Kabupaten Palas dan sudah dilantik. Pelantikan PAW sesuai mekanisme ketentuan. "Dengan demikian,Sahman Arianto Sitorus sudah resmi menjadi anggota PPK Aek Nabara Barumun ,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya Sahman,imbuhnya, ia memastikan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPK di Kecamatan Aek Nabara Barumun akan berjalan dengan baik."Diharapkan anggota PPK yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan anggota PPK lainnya, sehingga fokus dalam melakukan tugas tugas semua tahapan untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 mendatang," tandasnya.