JAKARTA - Ketua DPD RI, Oesman Sapta menerima kunjungan parlemen Malaysia yang dipimpin oleh Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Dato’ Mohamad Arif Md Yusof di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/10).

Kunjungan ini dalam rangka menjalin hubungan baik antara parlemen Indonesia dengan Malaysia. Oesman Sapta menjelaskan pertemuan tersebut membahas tentang sistem parlemen yang ada di Indonesia.

"Malaysia hanya ingin mengetahui tentang status MPR DPR dan DPD RI, ternyata mereka sudah bertemu dengan MPR dan DPR juga lantas terakhir bertemu DPD. Dan dia sudah memahami sekarang, apa arti DPD, apa arti DPR, apa arti komisi, apa arti komite, itu memang beda katanya," ujarnya.

Lebih lanjut Oesman menjelaskan, Indonesia menjalankan sistem bikameral hanya saja belum sepenuhnya. "Saya jelaskan juga bahwa kita tidak mau sepenuhnya menganut sistem bikameral seperti negara bagian, jadi itu sebab nya kita melakukan sistem yang kira-kira bisa mengamankan kepentingan undang-undang pokok yaitu UUD 1945 itu," jelasnya.

Senada dengan Oesman Sapta, Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis mengapresiasi kunjungan dari parlemen Malaysia dan berharap akan ada hubungan kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua negara.

"Hubungan silatuhrami sebenarnya kita satu rumpun sudah memahami ini dan dari awal memang kita saling menyadari bahwa ini memang perlu terus dijalin dan warga kita juga cukup banyak berada di Malaysia. Mudah mudahan ini akan berkelanjutan kemudian nanti ada beberapa hal yang saling menguntungkan, saling memberi kebaikan itu akan terus di bahas dan seterusnya," ungkap senator asal Sumatera Utara ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Rakyat Malaysia, Dato' Mohamad Arif Md Yusof menjelaskan bahwa kunjungan ke parlemen Indonesia dalam rangka silaturahmi dan kunjungan balasan dari DPD RI sebelumnya ke Malaysia.

Ia juga ingin memahami sistem badan perundangan Indonesia dan juga untuk mempelajari tentang sistem parlemen di Indonesia.

"Parlemen Malaysia sekarang berada dalam era reformasi untuk mengubah parlemen supaya jadi lebih mantap sebagai badan perundangan dalam salah satu unsurnya adalah untuk memantapkan sistem. Jadi kami ingin melihat apa yang berlaku di Indonesia apa yg disebut sistem komisi," jelasnya.***