JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyelidiki kabar dugaan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar ini viral di media sosial. Bahkan, sejumlah tokoh ternama, seperti politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan Rachel Maryam menyebarkan di akun Twitternya bahwa Ratna Sarumpaet benar-benar dianiaya.

Namun, kabar tersebut berbanding terbalik dengan fakta yang ditemukan kepolisian di lapangan. Berikut fakta yang ditemukan polisi berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya:

Berdasarkan penyelidikan Polda Jabar, ditemukan bahwa tidak ada konferensi negara asing di Jabar pada tanggal 21 September 2018. Kemudian, berdasarkan hasil pengecekan 23 rumah sakit di Jawa Barat, tak ada pasien atas nama Ratna Sarumpaet.

Hasil koordinasi dari pihak Bandara Husein, seperti sopir taksi, avsec, sopir rental, porter, dan tukang parkir, mereka tak mengetahui peristiwa penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Kemudian, tak terdapat manifes kedatangan atau keberangkatan penumpang atas nama Ratna Sarumpaet.

Sementara, Polda Metro Jaya menyelidiki bahwa jejak Ratna dalam waktu yang disebutkan dianiaya tengah berada di Jakarta. Hal itu terlihat dari call data record dan pembayaran di sebuah rumah sakit khusus bedah plastik di Menteng, Jakarta Pusat.

Jejak Perbankan

Ratna Sarumpaet memberikan konfrensi pers terkait somasi ke Dinas Perhubunagn DKI. Tercatat dalam buku registrasi rawat inap di RS BE bahwa Ratna Sarumpaet masuk hari Jumat, 21 September 2018 pukul 17.00 WIB. Kemudian pada rekaman CCTV Ratna Sarumpaet keluar dari RS BE pada Senin, 24 September 2018 pukul 21.28 WIB dan pergi dengan menggunakan taksi Blue Bird.

Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo belum mengkonfirmasi hal tersebut. "Tunggu rilis oleh Kadiv Humas, saya belum dapat info tentang paparan tersebut," kata Argo saat dikonfirmasi.***