CIREBON - Pertandingan antara Persiwa Wamena kontra PSIM Yogyakarta pada pekan ke-19 Liga 2 dipastikan tidak bisa diselenggarakan sesuai jadwal. Laga tersebut sedianya digelar Sabtu (29/9/2018) di Stadion Bima, Cirebon.

Kegagalan digelarnya pertandingan Persiwa melawan PSIM dikarenakan pihak panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persiwa tidak dapat memperoleh izin dari pihak kepolisian Kota Cirebon.

Dikarenakan hal tersebut, manajemen klub Persiwa sempat mengirimkan surat kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku perator kompetisi untuk dilakukan penjadwalan ulang pertandingan, namun keinginan itu ditolak PT LIB dalam balasan surat bernomor 280/LIB/IX/2018.

"Menindaklanjuti surat klub Persiwa Wamena nomor 121/PERSIWA/LIGA-2/IX/2018 perihal pertandingan Persiwa Wamena vs PSIM Jogja tidak dapat mendapat izin tertanggal 29 Spetember 2018, bersama ini PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyampaikan sesuai dengan laporan Match Commissioner dan ketentuan regulasi Liga 2 2018 maka permohonan tersebut tidak dapat disetujui sehingga pertandingan Persiwa Wamena vs PSIM Jogja tetap dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan," tulis surat PT LIB yang ditandatangani Risha Adi Widjaya selaku CEO PT LIB.

Saat ini PT LIB selaku operator kompetisi tengah menunggu laporan dari Match Commissioner (pengawas pertandingan) terkait pertandingan Persiwa kontra PSIM yang gagal digelar karena terkendala izin dari kepolisian.