PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rakor penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan (DPHTB) I Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Sabtu (29/9/2018) tersebut dihadiri Ketua dan anggota PPK dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Palas, Kakan Kesbang Gojali SE serta perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu.

Ketua KPU Palas, Amran Pulungan melalui Komisioner KPU Parman Nasution ST yang membuka kegiatan rakor mengatakan, hal terpenting dalam penyempurnaan DPT antara lain pencermatan permasalahan antara lain terkait kegandaan .

Dikatakannya, mencermati kegandaan pemilih berdasarkan NKK, NIK, nama, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, status kawin, alamat dan difabel. “Selanjutnya, memperbaiki elemen data pemilih, KPUD melakukan analisis kegandaan terhadap DPT sebagai upaya untuk membersihkan DPT dari masalah kegandaan,” ujar Parman seperti dihimpun GoSumut.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Palas, Atas Siregar yang menjawab pertanyaan dari PPK, tentang kegandaan menjelaskan, KPU telah mengunduh pengiriman data hasil percermatan bersama ditingkat pusat pada 27-29 September melalui email masing-masing satker.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, Parpol peserta Pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta PPK, dalam rangka pencermatan terhadap DPTHP-1 penyandingan data fakfualisasi. “Dengan mengeluarkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah data pemilih yang memenuhi syarat serta memperbaiki elemen data pemilih yang tidak lengkap,” ujar Atas Siregar.

Kemudian, sambungnya menjelaskan, KPUD telah melaporkan progres hasil koordinasi tersebut kepihak KPU Provinsi Sumatera Utara cq Subbagian program dan data melalui email Mutarlisumut@gmail.com

Melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih

Atas menambahkan, KPUD juga melaksanakan gerakan melindungi hak pilih (GMHP) dimulai hari Senin 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018, dengan mempedomani materi sosialisasi yang dapat diakses melalui laman url www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. “KPUD juga telah melaksanakan sosialisasi daftar pemilih khusus(DPK) dan daftar pemilih pindahan(DPTb),” tandasnya.