BATUBARA-Kasus dugaan suap, gratifikasi Dana Desa (DD) menjerat Kepala Desa (Kades) Durian, Sei Balai, Kabupaten Batubara berbuntut panjang.

Pasalnya, Polres Batubara kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 Kades di Kecamatan Se Balai, Kabupaten Batubara.

Pemeriksaan terhadap 6 Kades tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara,  AKP Herry Tambunan, SE. “Memang benar enam Kades kembali kita mintai keterangan terkait pengelolaan dana desa. Pemeriksaan terhadap mereka (Kades) masih sebagai saksi,” ujarnya lewat sambungan telepon, Kamis, (20/9/2018) kemarin.

Ketika ditanya lebih jauh adanya indikasi keterlibatan 6 Kades dalam kasus tersebut, dengan lugas Tambunan mengatakan hingga saat ini belum ada. Meski begitu, menurut mantan Kasat Narkoba Polres Batubara itu, keterangan dari keenam Kades pada pemeriksaan terakhir akan dicek ke lapangan.

Sebagaimana diketahui, 3 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batubara berinisial So, VH dan YBO serta HI, Kades Desa Durian, Kecamatan Sei Balai terjaring Personel Satreskrim Polres Batubara dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT)  ditangkap oleh Personil Polres Batubara dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis 9 Agustus 2018 lalu.

Keempatnya dijaring di Kantor Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Pada OTT itu, turut diamankan uang tunai sebesar  4,2 juta rupiah. Selain mengamankan uang tersebut, Polres Batubara juga menyita dokumen serta satu unit mobil dinas plat BK 1164 BB.

Sebelumnya, buntut dari OTT tersebut, 20 Kepala Desa di Kabupaten Batubara diperiksa sebagai saksi di Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara. Selain para Kades, Polres Batubara juga memintai keterangan 6 orang ASN dari Kantor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Batubara.