LUBUKPAKAM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam sedikitnya menyita 600 unit Handphone berbagai merek dari dalam sel tahanan Lapas Pakam.

Ratusan alat komunikasi tersebut disita dalam razia yang dilakukan Lapas dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kalapas Pakam Prayer Manik, mengatakan, razia rutin yang dilakukan untuk menghilangkan peredaran handphone dari Lapas yang ia pimpin. “Razia memang sering kita lakukan karena kita ingin lapas kita bersih dan tidak ada handphone. Tapi ya namanya membina manusia, jadi agak susah. Itupun selalu kita lakukan apa yang menjadi tugas kita sebagai pegawai lapas,” kata Prayer seprti dihimpun GoSumut dalam siaran persnya di Lapas Pakam, Jumat (21/9/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, selain razia, pihaknya juga sering melakukan insidentil mengenai handphone yang acapkali ada di setiap Lapas. “Intinya, kita menginginkan lapas ini tanpa handphone. Karena dengan alat komunikasi, mereka bisa juga membuat tindak kejahatan lainnya,” jelas Prayer.

Mengenai 600 handphone berbagai jenis yang ditemukan dalam kurun waktu tiga bulan ini, sebut Prayer, pihaknya akan semakin ketat kepada setiap keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berkunjung. “Tidak kita kasih kendur. Terus kita lakukan upaya pembersihan handphone dalam lapas. Di sini kami juga meminta kepada keluarga warga binaan agar turut membantu kami,” sebutnya.

Tanpa bantuan dari keluarga pihak warga binaan, sambung Prayer, pihaknya tidak bisa menghabiskan handphone yang beredar. “Tapi kali ini, ada sekitar 600 unit handphone yang kita amankan dan akan kita musnahkan dengan cara membakarnya,” ujar orang nomor satu di Lapas Pakam ini.

Prayer menegaskan, sebagai sanksi, kepada WBP yang ketahuan memiliki handphone atau alat komunikasi lainnya, pihaknya tidak memperbolehkan yang bersangkutan bertemu atau dibesuk oleh keluarga, teman ataupun koleganya. “Kita sudah serius bekerja, tapi bisa langsung hilang citra masyarakat ke kita karena di lapas banyak terdapat handphone. Apalagi baru-baru ini, anggota kita diamankan BNN karena ikut serta dalam pemasok narkoba dari luar. Dan yang bersangkutan diamankan diluar lapas,” tegasnya.