JAKARTA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri (seperti Malaysia, Timur Tengah, Taiwan, uganda dan lain-lain) dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah.
Namun, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. Hal ini karena TKI sejatinya memang adalah kumpulan tenaga kerja unskill yang merupakan program pemerintah untuk menekan angka pengangguran.

Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri memang kerap menjadi pemberiataan. Mulai dari sistem kerja yang mereka terabaikan hingga sejumlah kasus kriminal yang mereka hadapi di negeri orang. Belakangan, sebuah temuan mengejutkan mengoyak rasa kemanusian terhadap TKI di Singapura.

Pasalnya, Kementerian Tenaga Kerja Singapura mendapati sejumlah tenaga kerja yang diduga berasal dari Indonesia, dijajakan secara online melalui sebuah situs jual beli. Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) sedang menyelidiki kasus-kasus pembantu yang 'dijual' di platform ritel online Carousell. Dalam sebuah posting Facebook pada Jumat malam (14 September 2018), kementerian mengatakan bahwa mereka menyadari kasus-kasus di mana pekerja rumah tangga asing dipasarkan secara tidak tepat pada Carousell.

"Kami sedang menyelidiki kasus-kasus ini, dan telah mengatur agar daftar ini dihapus," tambahnya.

Dalam daftar yang diunggah oleh akun @maid.recruitment, wajah beberapa pembantu, yang diduga berasal dari Indonesia, diposting. Beberapa profil bahkan menunjukkan bahwa pembantu yang ditawarkan telah 'terjual'.

Sementara itu, menurut Aktivis Migran Care, Siti Badriyah, kasus yang terjadi di Singapura ini bukanlah kejadian yang pertama kalinya.

"Dahulu juga pernahh ada yang seperti ini, bahkan kasus jual beli TKI ini juga pernah masuk dalam salah satu iklan di online dan pernah ada yang melihat iklan ini, waktu itu Anggota DPR juga kalau tidak salah namanya Ibu Eva," ujar Siti Badriyah dalam Diskusi Forum LegislasI yang mengambil tema: "Kasus Penjualan TKI di Singapura: Bagaimana Nasib UU TKI?” di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/9/2018).

"Bahkan mirisnya lagi, para majikan di Singapura bisa memilih para tenaga kerja kita yang dipajang di Mall," timpalnya.

Sebenarnya kata dia, praktIk seperti ini sudah sedari dahulu ada. Bahkan menurut pengalamanya saat menjadi pekerja migran di Malaysia, pada saat itu juga banyak permasalahan yang dialami seperti bolak baliknya TKI ke agen karena tidak cocok dengan majikan, yang terkadang di penampungan agen juga terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

"Tahun 2017 migrant care pernah menangani kasus serupa di Arab Saudi, Pekerja Migrant setiap hari dibawa ke salah satu lokasi, mungkin sebuah Mal di sanan, Jadi dia dipajang bersama temannya,  Nanti majikan akan datang, akan memilih, mana pekerja yang akan dipilih untuk bekerja di rumahnya. ini kan sepeeti dagangan," katanya.

Sebenarnya praktik seperti ini kata dia, sudah terjadi sejak dahulu bahkan di Singapura bukan hanya kasus penjualan manusia, tapi juga terdapat berbagai permasalahn dan kasus seperti   meninggal yang jatuh dari ketinggian saat bekerja.

"Banyak sekali itu, pekerja rumah tangga yang menjadi korban. Seperti disuruh membersihkan kaca yang bagian luar dan ada dugaan juga pernah pekerja itu sengaja didorong oleh majikan  supaya jatuh, mungkin karena dia nggak mau menggaji dan lainya. tapi kasus seperti ini jarang sekali ter ekspose dan masih yang belum selesai sampai sekarang, inilah kenapa negara juga harus hadir," pungkasnya.***