TEBINGTINGGI- Kesemrautan penataan parkir kerap terjadi saat beragam even digelar. Ratusan Warga Tebingtinggi, pemilik kenderaan mengeluh, penataan tak terkontrol itu perlu regulasi khusus. Terkesan Pemko Tebingtinggi tidak tahu atau diduga tutup mata.

Budi salah seorang pengunjung warga Kelurahan Bandar Utama, pengendara sepeda motor jenis RX King mengatakan, penataan parkir di kawasan Jl Sutomo pada even pasar malam dinilai semraut.

Ironisnya, para jukir bekerja tanpa menoreh pengawalan dari petugas Dinas Perhubungan. “Saya mendengar berbagai kericuhan terkait keberadaan lapak di sana,” jelasnya.

Berbeda dengan Rina, mahasiswi sebuah Perguruan Tinggi lokal itu memiliki pengalaman pribadi terhadap Jukir.

Belasan Jukir terlihat tanpa id pengenal dan baju rompi bertuliskan juru parkir . Sejatinya, itu menjadi simbol resmi gawean Dinas Perhubungan.

“Mbak kalau mau parkir ya bayar mbak, saya cuma cari nafkah, lagian ini bersifat dadakan, kami resmi mbak,” jelas Rina tanpa menyebut identitas Jukir.

Menurut Rina, kondisi itu berpotensi memicu perselisihan. Sementara para Jukir tidak bisa disalahkan, seyogyanya personil Dinas Perhubungan menjadi pioner , penataan parkir.

“Tidak ada personil Dishub , kalau memang perlu buat aturan, terkait parkir khusus kegiatan," jelasnya.

Rina mahasiswi jurusan Managemen itu yakin, jika regulasi baru terkait dunia perparkiran mulai dicanangkan. Guna menghindari perselisihan sekaligus menciptakan pelayanan kepada pengguna jalan.

“Bisa saja , Perwal (Peraturan Walikota), khusus misalnya , Dishub dapat mengusulkan Regulasi itu, saat pengajuan P-APBD,” kata Rina.

Tentu, menurut mahasiswi semester 6 itu, berpendapat , pihak DPRD menjadi penentu lahirnya produk Perwal parkir Khusus.

“Pasti, tahap awal Dishub melakukan pengajuan draf Perwal itu, usai penggodokan di internal eksekutif, selebihnya tugas DPRD, koordinasi baik demi kepentngan masyarakat,” ungkap Rina.***