PEKANBARU - 11 Orang Anggota Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H. Ahmad Syah Harrofie memimpin langsung rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua Komite III DPD yang juga Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, bahwa pengundangan UU PPMI sejak November 2017 lalu memberi harapan besar bagi perbaikan, peningkatan dan kepastian hukum atas pelindungan pekerja migran.

"Harapan atas perbaikan tersebut terakomodasi dari adanya berbagai kabaruan norma-norma dalam UU PPMI yang jauh lebih baik dari UU sebelumnya," ujarnya.

UU ini kata dia, menekankan pada besarnya peran pemerintah pusat hingga pemerintahan tingkat desa dalam perlindungan pekerja migran hingga.

"Misalnya terlihat dari beralihnya tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran dari PPTKIS/PJTKI kepada pemerintah," tukasnya.

Secara teknis kata dia, artinya pemerintah harus mengoptimalkan seluruh potensi lembaga pendidikan dan pelatihan milik pemerintah agar dipergunakan secara maksimal bagi pendayagunaan pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran.

Kelemahan pemerintah terhadap pendataan pekerja migran juga disoroti dalam rapat kerja tersebut. Kesulitan masyarakat awam, bahkan keluarga pekerja migran untuk mengetahui informasi perihal peluang kerja di luar negeri juga menjadi kendala.

Apalagi perihal kasus-kasus terhadap pekerja migran dan penangananya di negara penempatan juga sulit diketahui.

Oleh karena itu, menurut Senator Riau, Instiawati Ayus, melalui UU PPMI ini pemerintah diamanatkan untuk wajib bukan saja melakukan sosialisasi terhadap berbagai informasi terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran. "Tetapi juga membangun sistem informasi dan dokumentasi yang akurat, benar dan tidak menyesatnya, dengan kemudahan aksesibiltasnya bagi publik," tandasnya.

Usai acara, Delegasi Komite III DPD RI juga menyempatkan diri melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis – Latihan Kerja Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi Provinsi Riau.

Rombongan melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada di UPT-LK tersebut. Saat menerima delegasi Komite III DPD RI, Kepala UPT-LK, H Bakhrum, mengharapkan para senator dapat memberikan dukungan peningkatan anggaran UPT-LK bagi revitalisasi maupun peremajaan seluruh fasilitas.

Termasuk fasilitas untuk workshop, berupa mesin-mesin dan perangkat automotif lainnya yang sejak tahun 1983 belum dilakukan revitalisasi.

Dari Komite III DPD RI juga hadir H. Abu Bakar Jamalia dari Dapil Jambi, Oni Suwarman, Jawa Barat, KH. Ahmad Sadeli Karim, Banten, H. Lalu Suhaimi Ismy (NTB), KH. Muslihuddin Abdurrasyid (Kalimantan Timur), Muhammad Rakhman (Kalimantan Tengah), H. Abd. Jabbar Toba (Sulawesi Tenggara), Stefanaus BAN Liow (Sulawesi Utara) dan Mesakh Mirin (Papua). ***