JAKARTA - Johan Budi Saptopribowo memutuskan mengundurkan diri dari posisinya sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Johan mengatakan, ia mundur karena ingin fokus pada pencalonannya sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Selain itu, Johan juga saat ini masih bertugas sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Johan khawatir tugasnya sebagai Staf Khusus Presiden dan sebagai caleg PDI-P akan terganggu jika ia juga menjadi juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi Jubir TKN juga kan harus ikut kampanye TKN dan mengikuti kegiatan yang dilakukan TKN, tentu membutuhkan waktu yang banyak juga. Sehingga saya harus memilih fokusnya," kata dia.

Johan sebelumnya bukan kader PDI-P.

Namanya dikenal publik sejak ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada saat KPK mengalami kekosongan kepemimpinan pada Februari 2015 lalu, ia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Saat masa tugasnya berakhir, Johan sempat mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK.

Namun, upayanya kandas karena tak dipilih oleh DPR. Belakangan, ia ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara kepresidenan dan masih mengemban tugas hingga saat ini.

Alasan  Jokowi Perbolehkan Menterinya Jadi Caleg.

Presiden Joko Widodo memperbolehkan sejumlah menterinya di Kabinet Kerja menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019.

Adapun, para menteri ditetapkan sebagai caleg oleh partai politik karena mereka dianggap pengumpul suara terbesar.

"Kenapa hal ini oleh Bapak Presiden diberikan izin, karena memang beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara, vote getter bagi parpol yang bersangkutan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Pramono mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang akan maju jadi caleg dengan daerah pemilihan Solo, Jawa Tengah.

Suara yang diperoleh Puan Maharani dinilai sangat besar dalam Pileg 2014.

"Suara Mbak Puan pada waktu pileg yang lalu itu hampir 400.000, artinya dua kursi sendiri. Sehingga kalau kemudian tidak maju, suara itu akan sangat disayangkan," ujar Pramono.

Selain Puan, ada pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga akan maju sebagai caleg dari daerah pemilihan Nias.

Pramono mengatakan, ada lebih dari tiga menteri di Kabinet Kerja yang akan jadi caleg pada Pileg 2019. Namun, selain Puan dan Yasonna, ia enggan menyebutkan siapa saja menteri yang dimaksud.

"Nanti pengajuannya sampai pukul 24.00 WIB akan kami kasih tahu. Tapi sebenarnya lebih dari satu, lebih dari dua, lebih dari tiga," ujar Pramono.***