DENPASAR - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat menghadiri The 2nd World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD) di Bali, 12-13 September 2018, memberikan dorongan agar energi nuklir bisa menjadi topik pembahasan dan bisa diterapkan di setiap negara masing-masing dari anggota parlemen yang hadir. Ide ini dia sampaikan dengan maksud mewujudkan industri hijau di masa yang akan datang.

''Energi nuklir di samping bersih, juga bisa menghasikan listrik 24 jam. Teknologi nuklir sudah sangat maju, sekarang generasi keempat. Energi nuklir sudah sangat aman. Saya dari Komisi VII mendorong agar energi nuklir yang merupakan energi baru, masuk dalam pemikiran perlemen dunia, diterapkan di setiap negara masing-masing. Agar betul-betul tercipta industri hijau ke depan,'' jelas Kurtubi sesaat setelah pembukaan forum WPFSD ke-2, di Bali, Rabu (12/9/2018).

Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa penggunaan energi nuklir sebagai pembangkit listrik sudah sangat aman. Pembangkit listrik tenaga nuklir menggunakan reaksi atom sebagai sumber energi pembangkitan listrik. Pembangkit nuklir merupakan jenis pembangkit thermal yang sumber panasnya dari reaktor nuklir. Sama seperti tipe pembangkit thermal lainnya, panas ini digunakan untuk menggerakkan turbin uap yang kemudian memutar generator.

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak berkontribusi terhadap emisi karbon. Tak ada emisi CO2 yang dikeluarkan oleh PLTN, karenanya PLTN tidak menjadi penyebab global warming. PLTN juga tidak mengeluarkan partikel polutan seperti halnya pembangkit thermal dari bahan fosil. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara yang dapat menyebabkan hujan asam. Energi nuklir memiliki intensitas energi yang tertinggi, energi yang sangat besar diproduksi dari jumlah bahan bakar yang sangat sedikit.

Politisi dapil NTB ini juga mengapresiasi forum parlemen yang bertajuk ''Kemitraan menuju Energi Berkelanjutan bagi Semua'' dengan dihadiri 194 peserta yang berasal dari parlemen 45 negara dan 5 negara observer itu.

''Saya pikir topik dari pertemuan parlemen dunia yang kedua di Bali ini sangat tepat. Ini sejalan juga dengan Paris Agreement, yang Indonesia, DPR di dalamnya juga Komisi VII, ikut meratifikasi menjadi undang-undang. Dimana kita harus konsen untuk mengurangi pemakaian energi kotor yang menimbulkan polusi, yang menghasilkan CO2, karbon dioksida yang besar,'' pungkas Kurtubi. ***