MEDAN- Terkait kenaikan harga pupuk dan pestisida, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan melakukan penyelidikan dengab mengumpulkan data untuk mengetahui penyebab kenaikan harga ‎pupuk dan pestisida khususnya untuk kebutuhan tanaman hortikultura.

Menurut Kepala KPPU KPD Medan, Ramli Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (12/9/2018) pihaknya sedang mengumpulkan data lengkap dengan melakukan pemetaan terhadap penditribusian pupuk dan pestisida tersebut. “Sebab ada dugaan permainan dalam kenaikan harga ‎harga ‎pupuk dan pestisida ditingkat petani. Nah, dari data ini, kita lihat ke mana pupuk subsidi  didistribusikan. Begitu juga, kemana pupuk non subsidi didistribusikan," terangnya.

Ramli memastikan agar tidak ada permainan harga pupuk, yang bisa berdampak dengan petani dan kenaikan harga dari hasil tanaman tersebut. Usai dilakukan panen. "Ada indikasi terjadi permainan pupuk dan pestisida yang menimbulkan kerugian bagi petani. ‎Permainan pupuk dan pestisida itu ditandai dengan kenaikan harga secara bersamaan atau sering hilang jenis-jenis pupuk tertentu saat petani membutuhkan," jelasnya.

‎Bahkan, ia menilai dengan kondisi saat ini. Berdampak dengan pupuk dan pestisida tertentu yang dibutuhkan masyarakat hilang di pasaran, muncul pupuk pestisida merek lain. "Ada kesan pupuk atau pestisida itu dihilangkan untuk menaikkan harga saat muncul kembali, dan di sisi lain terkesan memaksa petani menggunakan pupuk maupun pestisida lain sebagai pengganti," sebut Ramli.

Kemudian, disinggung soal ada terjadi kartel dalam kenaikan harga pupuk dan pestisida tersebut. Ramli enggan berkomentar lebih jauh. Karena, tengah fokus mengumpuli datanya. Nantinya, akan terjadi sendiri bila terjadi kartel atau tidak.