PALAS- Ketua  KPUD  Kabupaten Padang Lawas ( Palas) menegaskan tidak ada pemilih ganda dalam DPT ganda di daerah untuk pemilu 2019. Penegasan itu disampaikan Amran Pulungan Senin(10/9/2018) menyikapi persoalan DPT ganda yang lagi polemik saat ini tersebar di media sosial dan menjadi perhatian. Dikatakannya, pasca penetapan DPT oleh KPUD sampai saat ini belum  ada ditemukan adanya DPT ganda di Palas," tegas Amran di ruang kerjanya.

Dia juga menegaskan,  sampai saat ini pihak Bawaslu Palas belum ada merekomendasikan temuan DPT ganda kepada pihaknya untuk di evaluasi. Namun tidak  menutup kemungkinan dalam penetapan DPT , kata Amran, pihak KPUD tetap melakukan kembali pencermatan ulang terhadap DPT Palas. 

 "Tujuannya agar tidak terjadi  pemilih ganda dalam DPT di daftar pemilih di Kabupaten Palas.  Dalam  mensukseskan pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, KPUD  tetap merespon apabila ada rekomendasi dari Bawaslu Palas terkait DPT ganda untuk di evaluasi, "katanya.

Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar menyatakan  saat ini sedang melakukan penelitian berkas terhadap DPT Palas. Penelitian berkas DPT ini direncanakan  akan berlangsung dalam seminggu ini. "Kita masih melakukan penelitian  berkas DPT dan menunggu data dari Bawaslu pusat, dan rencananya besok, Selasa (11/9/2018) ada rakor dengan KPUD masalah DPT ganda di Palas,"katanya. Rahmat menambahkan apabila ada ditemukan DPT ganda setelah selesai kegiatan penelitian, pihak Bawaslu akan merekomendasikan ke pihak KPUD Palas agar di coret atau di evaluasi.