PALAS- Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara(Sumut) Mulia Banurea M.Si melantik Parman Nasution .ST, menjadi anggota KPUD Kabupaten Padang Lawas (Palas) Pengganti Antar Waktu(PAW) menggantikan Rahmat Effendi Siregar ,karena ditetapkan menjadi anggota Bawaslu Palas.
Pelantikan Parman Nasution sebagai anggota KPU Kabupaten Palas, berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor :240/SDM.123.Kpt/12/Prov/IX/2018 tanggal 7 September 2018 tentang pengangkatan anggota KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Palas,masa jabatan priode 2013-2018 yang ditanda tangani Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Abd Rajab.MM. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Aula Sekretariat KPU Sumut jUMAT (7/9/2018) DI Jalan Perintis Kemerdekaan Medan,pukul 15.00 WIB.
Ketua KPUD Palas Amran Pulungan dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan, ada kegiatan pelantikan anggota komisioner KPUD Palas,atas nama Parman Nasution. "Kita berharap, kepada anggota komisioner KPU PAW yang baru dilantik dapat beradaptasi sambil menyesuaikan diri dengan komisioner lainnya,dalam bekerja mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2019," bebernya.
Dirinya juga mengaharapkan, kepada anggota komisioner yang baru dilantik ,untuk langsung berkerja dan menyesuaikan dengan anggota yang lain sehingga jalinan koordinasi dalam menjalankan tugas semakin baik. “Karena saat ini sudah memasuki tahapan pemutahiran dara pemilih,dan penetapan DPT serta penetapan DCS serta DCT Calon Legislatif, sehingga akan ada rapat menentukan divisi apa yang cocok untuk ditempati sehingga terjalin sinergi antara anggota lainnya,” harapnya.
Diakui Amran, setelah hampir sebulan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padang Lawas(Palas) hanya diemban oleh empat orang, kini komposisinya Komisioner sudah lengkap dengan dilantiknya Parman Nasution,katanya.
Sekretaris KPUD Palas H Darwin Saleh Hasibuan mengatakan,pelantikan Parman Nasution sebagai Anggota KPUD Palas sudah sesuai dengan ketentuan,berdasarkan SK KPU Provinsi Sumut. Dirinya yang ikut serta menyaksikan pelantikan Parman Nasution. "Dilantiknya Parman,melengkapi anggota komisioner KPUD Palas menjadi 5 komisioner. Kita berharap, anggota komisioner yang baru dilantik,dapat membangun kerjasama yang harmonis dilingkungan kerja internal maupun eksternal,"pungkasnya.
Ketua KPUD Palas Amran Pulungan dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan, ada kegiatan pelantikan anggota komisioner KPUD Palas,atas nama Parman Nasution. "Kita berharap, kepada anggota komisioner KPU PAW yang baru dilantik dapat beradaptasi sambil menyesuaikan diri dengan komisioner lainnya,dalam bekerja mensukseskan tahapan Pemilu Tahun 2019," bebernya.
Dirinya juga mengaharapkan, kepada anggota komisioner yang baru dilantik ,untuk langsung berkerja dan menyesuaikan dengan anggota yang lain sehingga jalinan koordinasi dalam menjalankan tugas semakin baik. “Karena saat ini sudah memasuki tahapan pemutahiran dara pemilih,dan penetapan DPT serta penetapan DCS serta DCT Calon Legislatif, sehingga akan ada rapat menentukan divisi apa yang cocok untuk ditempati sehingga terjalin sinergi antara anggota lainnya,” harapnya.
Diakui Amran, setelah hampir sebulan anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padang Lawas(Palas) hanya diemban oleh empat orang, kini komposisinya Komisioner sudah lengkap dengan dilantiknya Parman Nasution,katanya.
Sekretaris KPUD Palas H Darwin Saleh Hasibuan mengatakan,pelantikan Parman Nasution sebagai Anggota KPUD Palas sudah sesuai dengan ketentuan,berdasarkan SK KPU Provinsi Sumut. Dirinya yang ikut serta menyaksikan pelantikan Parman Nasution. "Dilantiknya Parman,melengkapi anggota komisioner KPUD Palas menjadi 5 komisioner. Kita berharap, anggota komisioner yang baru dilantik,dapat membangun kerjasama yang harmonis dilingkungan kerja internal maupun eksternal,"pungkasnya.