MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku pengrusakan dagangan di Pasar Jalan Pasar III Datuk Kabu, Bandar Klipah. Akibat pengrusakan itu, Niko Hendrawan (28) warga Lingkungan VI Gang Bunga Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua mengalami kerugian mencapai 5 juta rupiah karena 2.500 butir telur dagangannya rusak karena ulah para pelaku.
 
Informasi dihimpun di Mapolsek Percut Sei Tuan, menyebutkan, pelaku yang dimaksud ialah Herianto (40) warga Jalan Datuk Kabu Gang Sahabat Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang disebut-sebut merupakan ketua salah satu ormas.
 "Jadi pelaku melakukan pengrusakan terhadap dagangan korban dengan rekan-rekannya," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK kepada GoSumut di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu, (5/9/2018).
 
Dijelaskan Faidil, hal itu terjadi karena pelaku tidak senang karena korban berdagang tanpa seizinnya. "Karena merasa tidak dihargai, pelaku yang sebelumnya menanyakan kepada korban perihal izin berdagang di lokasi akhirnya membalikkan meja dagangan yang mengakibatkan ribuan butir telur pecah," jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini. 
 
Tidak terima, sebut Faidil, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Percut Sei Tuan.  "Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti ribuan telur yang pecah," sebut Alumnus Akpol Tahun 2004 ini. Usai diamankan, kata Faidil, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk diproses. "Imbas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 yo 170 KUHPIdana," tandasnya.