LABUSEL- Seorang pria asal Dusun Sumber Rejo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, keburu ditangkap polisi saat menunggu pembeli dari lokasi Jalinsum Dusun Sumber Rejo yang tak jauh dari rumahnya, Sabtu (1/9/2018) malam kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku TH alias Tomi (36), tak dapat berkilah saat Unit Reskrim Polsek Kota Pinang menemukan dua buah plastik klip kecil transparan diduga berisikan sabu-sabu saat menggeledah badannya.

Diamankannya TH berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Klinik Patimah tepatnya di Jalinsum Dusun Sumber Rejo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mendapat informasi tersebut, personel berpakaian preman langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki sedang menunggu untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Tanpa membuang waktu, petugas pun melakukan penangkapan. Akan tetapi, sewaktu penangkapan, TSK membuang satu bungkus rokok yang tak jauh dari lokasi dia berdiri. Selanjutnya personel mengambil satu bungkus rokok yang dibuang TSK dan dilihat ternyata di dalam rokok tersebut ditemukan dua buah plastik klip kecil bening diduga berisikan sabu-sabu.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan dibeli dari seorang laki-laki berinisial Feb alias Entong (25)," beber Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Ops, Kompol Janner Panjaitan, Minggu (2/9/2018) malam.

Mendengar nyanyian pelaku, petugas pun langsung menuju TKP selanjutnya untuk melakukan penangkapan terhadap Entong. Sayangnya, Entong tidak ditemukan. "Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku Entong," tandasnya.