LABUHANBATU- Luar biasa, baru sehari kerja menjabat sebagai Kapolsek AKP Bantu Sihombing, langsung menunjukkan kinerjanya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Hal ini dapat dibuktikan dengan diamankan dua tersangka pemakai dan pengedar narkoba Kamis malam  (30/8/2018) saat operasi Antik Toba 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Buntu Sihombing, kepada wartawan GoSumut membenarkan peristiwa itu . "Ya benar pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana Narkoba atas informasi masyarakat dengan tersangka pertama diamankan sekira pukul 17:00 dengan inisial AR (22) alias Akbar penduduk Kampung Jawa, Dusun Disbun, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku sedang melintas mengunakan sepeda motor Honda Verza 150 warna merah nomor polisi BK 4344 YBD sedang membawa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu TKP Jalan Umum Dusun Jati-jati Desa Kampung Dalam.

Sedangkan tersangka kedua berperan sebagi pengedar berhasil diamankan Sekira pukul 19:00 WIB inisial NPR (27) alias Lindung, penduduk Dusun Sirongit, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, diamankan TKP Jalan umum Desa Tanjung Siram, dan disita barang bukti 7 (tujuh) bungkus paket kecil berisi narkotika jenis sabu di dalam jok sepeda motor tanpa nomor Polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka diamankan ke mapolsek Bilah Hulu, dan barang bukti 8 Bungkus Plastik transparan berisikan sabu-sabu, 50 plastik klip transparan kosong, 2 unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, dan satu timbangan digital warna Silver. Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, untuk proses selanjutnya.