MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Kutalimbaru mengamankan lima mesin jackpot saat menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN).

 

Operasi GKN yang dilakukan di Dusun I-A Bantenan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyebutkan sebuah warung di lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika dan praktek perjudian.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu didampingi personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH menjawab GoSumut, Selasa, (28/8/2018).

Setibanya di warung tersebut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menjelaskan, petugas langsung melakukan penggeledahan. “Namun untuk narkotika tidak ditemukan. Akan tetapi, petugas berhasil menyita lima unit mesin jackpot,” jelas Martualesi.

Selanjutnya, kata Martualesi, barang bukti yang berhasil disita dalam operasi itu langsung diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru. “Guna kepentingan penyelidikan, mesin jackpot hasil GKN itu diboyong ke komando,” tandas orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini.