LABUSEL- Gelar Operasi Antik Toba tahun 2018, Polsekta Kota Pinang kembali berhasil mengamankan dua pemuda saat pesta Narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah rumah kosong.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kapolsekta Kota Pinang Kompol SM Sitanggang, Selasa,(28/8/2018) menjelaskan," Senin 27 Agustus 2018, Sekira pukul 20:30 WIB , Personel berhasil mengamankan dua pemuda inisial RAH (39) alias Popai penduduk Simpang 3 Bukit Kotapinang, kelurahan Kota Pinang, kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama inisial P (24) alias Dame, Penduduk Dusun Sosopan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan kota Pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kedua tersangka diamankan atas informasi masyarakat bahwasanya ada 2 orang masuk kerumah kosong di duga sedang mengkonsumsi Narkoba. Atas informasi tersebut, Personel Polsekta Kota Pinang, yang ketepatan melaksanakan Giat Operasi Antik langsung menuju TKP.

Sesampai di TKP (Rumah Kosong) pihaknya langsung melakukan pengerebekan, dan berhasil mengamankan 2 Pemuda sedang pesta narkoba. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 Bong terbuat dari Botol Aqua 1 pirek terbuat dari kaca, 1 mancis warna Biru jenis mancis Tokai.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka berikut barang bukti saat ini diamanakan di Mapolsek Kota Pinang untuk dilakukan proses Riksa.