TEMBILAHAN - Warga di Guntung, Kecamatan Kateman, Inhil, Riau dihebohkan dengan adanya seorang pria yang memerintahkan orang lain untuk menginjak, mengoyak dan mengencingi kitab Suci Al-Qur'an.

Peristiwa itu terjadi, Senin (27/8/2018). Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Kateman akhirnya langsung mengamankan pelaku.

''Kapolsek Kateman sudah mengamankan diduga pelaku tersebut,  sekarang lagi didalami pemeriksaannya," ujar Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra kepada GoRiau.com, Selasa (28/8/2018).

Berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum GoRiau.com dari warga setempat, kejadian berawal saat seorang pria mendatangi salah seorang pemuka agama dan mengaku diperintahkan oleh terduga pelaku untuk mengencingi, mengoyak dan menginjak Al-Quran.

Sementara itu, Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengaku masih mendalami kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan D beserta saksi lainnya, bahwa mereka diminta mengoyak dan mengencingi Al-Qur’an oleh pelaku sebanyak 2 kali, lalu D dan saksi lainnya menyanggupi hal tersebut dan diikuti oleh pelaku," jelasnya.

"Sementara ini terduga pelaku beserta saksi-saksi terus kita lakukan pemeriksaan," sebut Ali. ***