JAKARTA - Tanda tanya itu akhirnya terjawab pada Jumat (24/8) siang ini.

Idrus Marham resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka. 

"Saya hari ini memang mundur sebagai Menteri Sosial. Surat sudah saya ajukan ke Presiden pada siang ini," kata Idrus kepada media siang ini.

Ia mengaku tidak ingin kinerja pemerintah terhalang karena kasus hukum yang tengah ia hadapi.

Seperti yang diketahui, Idrus saat ini intens diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek PLTU Riau-1. 

Idrus mengaku sudah menerima surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama dirinya dari KPK. Artinya, ia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.***