PADANGSIDIMPUAN- Terkait adanya postingan foto ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mega Wati Soekarno Putri dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di media sosial Face Book (FB), Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Padangsidimpuan Hj Taty Aryani Tambunan didampingi oleh fungsionaris DPC PDIP, Kamis (23/8/20180 sekira pukul 11.00 WIB,mendatangi Mapolres Padangsidimpuan. Hal itu dilakukan dengan tujuan melaporkan pengunggah foto tersebut. Dalam foto yang di unggah atas nama acount MYO itu,terlihat foto editan pemimpim umum partai berlambang Banteng moncong putih itu sedang menggendong Presiden Joko Widodo.

Taty Aryani saat memberikan keterangan kepada wartawan menjelaskan bahwa, sebagai ketua DPC PDIP dan segenap fungsionaris partai menilai foto yang diunggah di FB oleh MYO sudah merupakan pelecehan terhadap pimpinan Partai PDIP dan pemimpin negara Indonesia, hal itu juga sudah merupakan pelanggaran undang-undang (UU) ITE,"Kedatangan kami ke Mapolres Padangsidimpuan ini bersama fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Padangsdimpuan, guna melaporkan terkait fostingan foto yang telah melecehkan ketua umum PDI Perjuangan Ibu Mega Wati Soekarno Putri dan Presiden kita pak Joko Widodo. Ini sudah kami anggap pelanggaran UU ITE,"ucap wanita yang menjabat sebagai ketua DPRD Kota Padangsidimpuan itu usai membuat laporan di ruang SPKT Polres Padangsidimpuan.

Selain itu, Taty juga menuturkan, seluruh fungsinaris DPC Partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan merasa terhina atas perbuatan MYO tersebut,"Kami merasa terpanggil untuk menyampaikan hal ini kepada ranah hukum, agar pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut, mempertanggung jawabkannya,karena membuat foto-foto Kepala Negara yang melanggar hukum sesuai dengan UU ITE di Republik Indonesia dan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut agar diproses secara hukum"tegasnya.