JAKARTA - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan bahwa Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka karena Nikita Mirzani telah menunjukkan bukti bahwa akun Twitter yang diduga melecehkan pahlawan dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, bukanlah miliknya.

"Bahwa dalam hal ini saudari Nikita bilang itu bukan akunnya, dia sudah punya akun sendiri, dia menunjukkan ini akun saya, yang di sana bukan akun saya, sehingga itu berdampak pada lidik adanya pencemaran nama baik." Demikian kata Kombes Pol Adi Deriyan, Selasa (21/8/2018).

Namun di lain pihak, Sam Aliano mempertanyakan dasar kepolisian dalam menetapkan status tersangka terhadap dirinya. Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya tidak percaya begitu saja namun harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum menyimpulkan bahwa akun Twitter tersebut bukan milik Nikita Mirzani.

"Pak Adi sampaikan bahwa Nikita tidak bersalah dan akun Twitter tersebut bukan miliknya dan itu berdasarkan dari kata Nikita yang bilang langsung kepada Pak Adi. Saya tanya apakah ini dasar hukum untuk usut orang berdasarakan hanya dari katanya-katanya dan bilang? Saya percaya sama Pak Adi bahkan juga Nikita tapi secara profesional polisi harus usut pemilik akun Twitter tersebut, siapa dia pemiliknya. Kalau pemiliknya bukan Nikita, siapa dia orangya," ujar Sam Aliano di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018) malam.

Hingga saat ini polisi belum bisa memastikan bahwa akun Twitter yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan pelecehan itu bukan milik Nikita Mirzani. Padahal, kasus tersebut sudah bergulir hampir satu tahun lamanya.

"Ini sudah satu tahun tidak diproses untuk usut pemiliknya, buktikan Pak Adi siapa orangya? Agar kecurigaan masyarakat terhadap Nikita bisa hilang jika akun itu bukan milik Nikita. Tapi kalau hanya berdasarkan katanya-katanya, itu gak pernah ada. Malah saya diproses bahkan jadikan tersangka, saya gak terima Pak. Nama baik dan saham perusahan saya jatuh, saya tidak menuduh Nikita," tutur Sam Aliano.

Sam Aliano menilai ada baiknya saat itu dirinya pergi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar amarah publik segera mereda. Ketika itu Sam Aliano meminta agar KPI bersikap tegas dan mencekal siapa pun yang melakukan penghinaan terhadap pahlawan dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. Bahkan, Sam Aliano telah menyerahkan bukti laporannya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi entah dia Nikita atau bukan tinggal polisi sendiri yang usut, tapi KPI tidak pernah mencekal Nikita karena KPI masih menungu polisi usut akun tersebut yang belum diproses. Oleh karena itu saya berencana akan ketemu Pak Adi agar perselisihan yang ada bisa selesai dan tidak berkembang. Rencana untuk laporkan Nikita hari Kamis tanggal 23 saya batalkan biar masalah tidak berkembang," pungkas Sam Aliano.***