LABUHANBATU - Selasi Prima (32) warga Dusun II Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Panai Tengah, Selasa (7/8/2018) kemarin. Dalam surat bukti LP : 75/VIII/2018/SU/RESLBH/SEK P. Tengah, korban mengaku telah kehilangan HP Samsung dan uang tunai dari dalam kamar rumah miliknya. Informasi yang diterima, Jumat (10/8/2018), peristiwa yang terjadi pada Senin (6/8/2018) sekitar pukul 23.00 berawal saat korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat sambil mendengarkan musik dari handphone merek Samsung hitam.

Tak lama kemudian atau sekitar pukul 23.50 WIB korban terbangun dan melihat HP Samsung warna hitam yang berada di atas bantal tempat tidurnya dan uang di dalam dompet raib. Setelah diamati, korban melihat jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka.

Sadar menjadi korban pencurian, keesokan harinya korban melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Panai Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Selasa (7/8/2018) sekira pukul 07.00 WIB Timsus Wilayah Pantai bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian HP dan uang di dalam rumah adalah seorang pria berinisial ES (25) warga Dusun VI Disbun Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan ini pun melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Hanya saja, saat tersangka melihat dan mengetahui kedatangan petugas, pelaku melarikan diri.

"Namun tersangka dapat ditangkap tim dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses penyidikan," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Bilmar Limbong.

Dari pelaku, imbuh Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti satu unit HP Samsung warna hitam, 1 helai jaket warna biru, 1 buah dompet warna hitam, 2 lembar uang pecahan Rp 50.000.