PALAS  - Kadis Pertanian Kabupaten Palas Ir Abudllah Nasution beserta tiga Kabidnya terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT) Ditkrimsus Polda Sumut,Kamis petang di lokasi Desa Hasatan Julu Kecamatan Barumun.
 
Petugas mengamankan barang bukti Rp  1.8 M dalam bentuk uang tunai 1 Miliar dan buku tabungan rekening  yang berisikan 800 juta. Tidak hanya  uang tunai, turut diamankan sejumlah handphone dan laptop.  
Ketiga Kabid yang ikut tertangkap berinisal HH,AR  Kabid tanaman pangan dan stafnya serta JPS, Kasi produksi.
 
Informasi yang dihimpun, dana 1.8 tersebut diduga hasil pemotongan dana bantuan kelompok tani, terkait kegiatan budidaya padi dan Palawija Dinas Pertanian tahun anggaran 2018. Untuk kebenaran  OTT Tim Poldasu tersebut,Gosumut mencoba konfirmasi  AKBP Doni Sembiring Kasubdit Tipikor melalui telepon selular, namun  belum ada jawaban.