MEDAN- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan menembak mati begal sadis karena Melawan Polisi menggunakan golok saat diringkus. Pentolan perampok yang dimaksud ialah Afandri Simangunsong alias Bangun (37) penduduk Jalan Rawa Cangkuk, Lorong Arab, Kecamatan Medan Denai ini tewas.
 
Dada sebelah kanan dan kakinya ditembus peluru karena mencoba menyerang petugas dengan golok di Jalan Perdana tepatnya di bantaran sungai Betimus. Sebelum ditembak, pelaku yang terkenal sadis ini merampok seorang wanita bernama Yunita di Jalan Mabar Kecamatan Medan Perjuangan pada 13 Desember 2017 lalu.
 
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK dalam siaran persnya, Rabu (8/8/2018) mengatakan tersangka Affandi terpaksa ditembak mati karena menyerang anggota pakai golok. 
 
"Tersangka Afandri ini terkenal sadis. Terakhir ia   terlibat perampokan terhadap Yunita hingga mengalami luka lecet karena diseret-seret oleh pelaku dan kawan-kawannya," ujar Kombes Pol Dadang seperti dihimpun GoSumut di Mapolrestabes Medan. 
 
Oleh korban itu, peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan ke Mapolrestabes Medan.   "Menindaklanjuti laporan kasus itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap M Ridho Padang (24), Raja Amin Siregar alias Raja (33) dan terakhir menangkap tersangka Afandri," jelas Kombes Pol Dadang. 
 
Ditambahkannya, Raja Amin dan M Ridho yang terlebih dulu ditangkap bernasib sama dengan Afandri.  Mereka meninggal dunia karena menyerang anggota kita dan terakhir, dari hasil pengembangan Afandri inilah yang ditangkap.
"Tersangka Afandri ini sempat melarikan diri ke Pekanbaru, Riau pada Februari 2017. Namun beberapa lama di Pekanbaru Afandri kembali lagi ke Medan," ujar peserta terbaik Dikreg ke-26 Sespimti Tahun 2017 ini. 
 
Namun, Putu menerangkan, saat kembali ke Medan, petugas mendapat informasi tentang hal itu dan kita langsung mengintainya. "Nah, pada Rabu dinihari hari tadi, petugas yang melihat Afandri melintas di Jalan S Parman langsung melakukan pengejaran hingga Jalan Perdana," terang orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini. 
 
Dari pengungkapan itu, kata Dadang, diamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo plat BK 2740 BD yang digunakannya saat melintas di Jalan S Parman, berikut helm dan  golok yang dipergunakan untuk menyerang petugas.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan Raja Amin cs yang terkenal sadis ini sudah 14 kali melakukan aksi perampokan dan selalu berhasil menggasak sepeda motor para korbannya," tandas Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.