MEDAN-Polsek Kutalimbaru menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumut untuk memulihkan kondisi psikis korban kekerasan. Hal tersebut terungkap saat Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martulesi Sitepu SH MH bersama Tim Advokasi P2TP2A dipimpin Kasi Pelayanan, Suryani menjenguk korban di Rumah Sakit H Adam Malik Medan, Jumat, (3/8/2018).

 

"Kunjungan ini kita laksanakan bersama tim advokasi P2TP2A untuk memulihkan kondisi psikis Bunga (13), korban kekerasan fisik dan seksual kemarin," ujar Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martulesi  Sitepu menjawab GoSumut. Dijelaskannya, Polsek Kutalimbaru bersama tim tersebut akan terus berupaya membantu untuk memulihkan kondisi  korban.

"Bahwa kegiatan ini akan tetap berkelanjutan hingga kondisi fisik dan psikis korban benar-benar pulih," jelas orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini. Ditambahkan Martulesi, berdasarkan catatan medis, saat ini kondisi korban semakin membaik.

"Kondisi korban semakin membaik. Hal itu diperoleh dari keterangan dr Mauliadiyah Ayu Diah yang menangani korban," tambah Martulesi seraya mengatakan luka yang dialami korban sepanjang 25 centimeter pada bagian leher.

Pada kunjungan tersebut, Kapolsek Kutalimbaru dan Tim Advokasi disambut langsung oleh Staf Humas Rumah Sakit Adam Malik, Khairul didampingi Josepa Case Manager Pasient, Ida Nursanti, serta Kolinda, perawat psikologis anak.  Tidak ketinggalan, keluarga korban yang terdiri dari nenek dan kerabat korban menyambut kunjungan rombongan Kapolsek Kutalimbaru tersebut.

Sebelumnya, Bunga ditemukan oleh seorang warga bernama Tia di kawasan Jalan Suka Dame tepatnya antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang  Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 21.00 Wib dalam kondisi luka.

Sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut, Bunga berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke Warnet pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 16.00 Wib.

Dari penuturan korban yang diinterogasi oleh Polisi, Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30), parbetor warga Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang yang menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian leher.

Begutupun, setelah beberapa saat melakukan penyelidikan, akhirnya Polsek Kutalimbaru berhasil meringkus pelaku dari kawasan Jalan MT Haryono Medan pada hari Kamis 2 Agustus 2018 kemarin.