PALAS- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas (Palas) melaksanakan pembekalan penciptaan wirausaha baru tenaga kerja mandiri,Selasa(31/7/2018) di aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.
 
Penerima bantuan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK berupa mesin jahit merek Singer sebanyak 40 orang yang merupakan kelompok tenaga kerja mandiri(TKM) dalam kegiatan pengembangan dan peningkatan perluasan kesempatan kerja tenaga kerja mandiri melalui pola pendampingan di Kabupaten Palas tahun 2018. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Palas Drs.Ramal Guspati Pasaribu mengatakan, tujuan pemberian bantuan mesin jahit ini penciptaan dan perluasan kesempatan kerja/usaha.  Dikatakannya, peserta penerima bantuan jenis pelaku usaha yang direkrut dari masing desa yang dianggap mampu mengembangkan wirausaha. 
 
"Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha yang dimiliki masyarakat menjadi maju.Dan diharapkan, dapat menyerap tenaga kerja baru,sehingga dapat mengurangi angka pengaangguran di Palas,"terang Ramal.
Selain itu,katanya, merupakan solusi mengurangi tingkat pengangguran dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dalam pengembangan usaha menjahit.
 
Wakil Bupati Palas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu berharap, bantuan kementerian ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Palas ini dapat dimanfaatkan dalam upaya menekan angka pengangguran melalui program pemberdayaan kewirausahaan tenaga kerja mandiri. 
 
"Dengan program pemberdayaan kewirausahaan tenaga kerja, diharapkan peserta dapat berusaha mandiri mewujudkan Palas Bercahaya,"pinta Wabup .
 
Ia menegaskan pembekalan ini dapat di implementasikan dengan baik dilapangan, sehingga menghasilkan kontribusi kesejahteraan masyarakat. Sebelum menutup sambutannya,WAbup drg.Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kadisnaker Palas Ramal Guspati secara simbolis menyerahkan bantuan mesin jahit kepada penerima bantuan.