BELAWAN- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 19,5 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menelan korban jiwa. 

Dua pengendara sepeda motor, bernama Darma Utama (39) penduduk Jalan Mangaan V Lingkungan 13, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan Rika (34) warga Jalan Sicanang Blok B, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang mengendarai Yamaha Mio plat D 4958 HI meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan setelah terlindas truk dengan nomor plat tidak diketahui.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi kepala remuk, serta pata tulang tangan dan kiri," ujar ujar Kanit Lantas  Polsek Medan Labuhan, Iptu AW Nasution dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Senin (30/7/2018). 

Diterangkan Nasution, kecelakaan tersebut terjadi ketika mereka berjalan dari arah ke Belawan menuju ke Medan. "Ketika itu juga truck datang dari arah Belawan menuju Medan dengan kecepatan tinggi," terang orang nomor satu di Unit Lantas Polsek Medan Labuhan ini.

Saat bersamaan, Nasution menyebut, korban berjalan terlalu kekanan. “Diduga kurang hati-hati ketika mendahului truk tersebut, sepeda motor korban menyenggol bagian sebelah kiri truk hingga membuat sepeda motor terlempar ke kiri dan korban jatuh ke sebelah kanan hingga terlindas truk,” sebutnya.

Seketika itu juga, kata Nasution, mereka meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan.

“Selanjutnya, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit dr Pirngadi Medan,” tandasnya seraya menambahkan pihaknya telah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.