JAKARTA - Nasib para tenaga honorer khususnya tenaga medis dan guru, hingga saat ini memang belum tuntas. Bahkan tak sedikit, tenaga honorer di daerah yang masih terzalimi.

Hal ini diungankapkan Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun saat berbincang dengan GoNews.co, Rabu (25/7/2018) di Jakarta.

Bahkan kata dia, jangankan diangkat menjadi ASN atau PNS, gaji saja yang mereka (Honorer, red) terima, masih belum kategori wajar. "Ini kan zalim, sudah gaji hanya 400-500 ribu kadang berbulan-bulan juga nyampainya. Jangankan diangkat jadi pegawai negeri," ujarnya.

Kasus ini kata dia, adalah penyakit yang diwarisian dari rezim ke rezim. Yang akhirnya, jadi menumpuk. "10 tahun sudah masalah honorer tak selesai, bahkan dari zaman SBY dan diwariskan ke Jokowi. Saya berharap, mudah-mudahan Jokowi bisa menyelesaikannya. Jangan diwariskan lagi," pinta politisi PDI- P ini.

Menumpuknya persoalan tenaga honorer kata dia, berawal dari tidak adanya komando yang jelas. "Jadi mereka ini diangkat suka-suka oleh kepala daerah. Tidak ada kejelasan berapa pegawai yang sesuai dengan kebutuhan," papar politisi asal Papua itu.

Harusnya kata dia, para kepala daerah juga harus tau, Idealnya berapa orang yang dibutuhkan negara dan daerah. "Jadi saya melihat, penyakit ini karena ada kepentingan segelintir keluarga atau bahkan timses kepala daerah," urainya.

Yang pada akhirnya kata Komarudin, jumlah tenaga honor tidak bisa dikendaikan. "Menurut Informasi, yang dulu saya dapat dari Menteri Yuddy kepada kami di Komisi II, memang indikasinya sebagian itu. Waktu itu kami sudah meminta selesaikan, tapi tidak selesai. Nah, kenapa angkanya begitu besar? Karena di daerah itu Bupati, Gubernur seenaknya saja angkat mereka," bebernya.

Masalah lainya lanjutnya, adalah tenaga honorer kebanyakan di rekrut tanpa kompetisi yang jelas."Jadi ketika mereka nantinya diangkat menjadi ASN, ya ketrampilannya ngasal. Hanya modal karena tugas sudah lama, dan hanya mengikuti seleksi secara administrasi, kan jadi dilema juga. Kalau tak diangkat ya kasihan juga kan," paparnya.

"Jadi saya minta kepada Presiden Jokowi, yang memiliki sisa jabatan setahun ini, tolonglah selesaikan. Minimal fokus kepada tenaga pendidikan dan medis," pintanya.

Apa pun alasannya imbuh dia, masalah K2 harus diselesaikan. "Ini hak hidup warga negara. Ini amanat konstitusi untuk hak hidup warga negara. Mereka sudah mengabdi kepada negara. Jadi jangan digantung-gantung hak mereka itu," pungkasnya.***