SERGAI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, Kabupaten Sergai merupakan salahsatu kabupaten layak mendapat menghargaan.

Hal itu diungkapkannya disela menyerahkan penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2018 dari Menteri PPPA Yohana Yembise di di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/7) malam.

Menurutnya, ada 177 daerah kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli.

Penghargaan itu bentuk dari apresiasi atas segala upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat Konstitusi yaitu pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990 dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak dan menghargai pandangan anak.

“Penghargaan diberikan atas keberhasilan daerah dalam mendorong untuk terus memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayah masing-masing,” bilangnya.

Menurut Menteri, tahapan penilaian KLA dilakukan melalui 4 (empat) tahap yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan finalisasi. Kemudian penghargaan ini dibagi dalam 5 (lima) kriteria yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

“Penghargaan diberikan setelah dilakukan verifikasi dilapangan. Jadi bukan sembarangan,” terang Yohana Yembise.

Sedangkan, Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Kadis Kominfo Sergai Ihksan, AP mengatakan, penghargaan Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2018 dari Menteri PPPA Yohana Yembise merupakan salahsatu bukti berhasilkan Pemkab Sergai dalam wujud nyata implementasi konvensi hak anak dan berbagai peraturan perundang-undangan serta kewajiban terkait Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.

“Setiap anak mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang layak serta hak anak untuk bermain,” kata Bupati.***