LABUSEL - AWP alias Anton (23) dan AP (19) tak berkutik saat disergap polisi dari perkebunan PTPN III Sisumut di Afdeling 1 Blok E 9 Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Jumat (20/7/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Dari kedua warga Dusun Sri Pinang Kampung, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, personel kepolisian dari Polsek Kampung Rakyat mengamankan empat janjang buah kelapa sawit, satu buah egrek, dua buah kampak, satu buah gancu, dan satu unit Supra X 125 warna hitam biru no pol: BK 5651 ZAC.

Kedua ninja sawit ini berhasil diringkus personel usai mendapat laporan dari masyarakat.
"Saat anggota melakukan pengintaian di lokasi, tampak keduanya sedang melakukan aksinya, si situ anggota langsung menyerggap," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Sugiarto.

Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Kampung Rakyat guna pemeriksaan lebih lanjut.