MEDAN-Seorang Debitur nasabah Mandiri Tunas Finance (MTF) mengamuk dan mengancam akan membakar dirinya di Gedung MTF Jalan Ringroad. Ancaman tersebut dilontarkan sang Debitur itu ternyata bukan sekedar ancaman. Sebab, sejurus kemudian, Debitur yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas itu mebuktikan kata-katanya.

 

Dirinya yang telah mempersiapkan bensin didalam empat botol air mineral satu di antaranya digenggam langsung menyalakan mancis.

“Pukul 13.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi, salah seorang Debitur yang namanya masih dalam penyelidikan mendatangi kantor MTF dengan membawa satu botol bensin di dalam botol Aqua serta tiga botol lagi ditaruh di dalam tas sandang dengan posisi tutup botol sudah terbuka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak,SE lewat keterangn tertulisnya yang diterima GoSumut, Jumat, (20/7/2018) malam.

Selanjutnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menjelaskan, pelaku berteriak di dalam gedung di depan meja resepsionis serta menyatakan  akan melakukan bakar diri di dalam kantor. Saat itu, pelaku yang telah membawa bensin tersebut sempat berdebat dengan pegawai penarikan MTF dan meminta mobilnya segera dikembalikan.

“Oleh pihak MTF berusaha melakukan negosiasi dengan pelaku agar masalah penarikan mobil dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Namun yang bersangkutan tidak terima dan meminta mobilnya dikembalikan,” jelas Iptu Budiman.

Karena pelaku memegang  bensin, karyawan MTF berusaha untuk mengamankan pelaku. Akan tetapi,  pelaku langsung menyalakan mancis sehingga menyambar bensin yang berada di genggamannya.

“Api langsung menyala dan menyebar di bagian lantai I dan menyebar hingga lantai II, dan mengenai bagian peralatan yang ada,” imbuh orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Sunggal itu.

Usai menjalankan aksi nekatnya, Budi menambahkan, pelaku langsung kabur dari belakang kantor dengan cara melompat pagar dalam kondisi badan mengalami luka terbakar dan selanjutnya pelaku menyetop mobil truk yang melintas arah Jalan Ngumban surbakti.

“Akibat peristiwa tersebut, empat orang karyawan MTF dua di antaranya merupakan eksekutor penarik mobil mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya,” tambah mantan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.

Oleh sebab itu, kata Budi, keempatnya masing-masing Anto Gani Simanjuntak (36), Fian Pardede  (33), Carlin siagian (32) dan Azri Kalisman (27) langsung dibawa ke rumah sakit There Margaret di Jalan Ringroad guna mendapatkan pertolongan medis.

“Sementara untuk pelaku hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung MTF, Jalan Ringroad Pasar II Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang. Begitupun, api yang sempat berkobar akhirnya berhasil dijinakkan oleh empat unit mobil Pemadam Kebakaran Pemko Medan pada Pukul 14.00 WIB