MEDAN-Tim Penganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu berhasil meringkus empat pelaku tindak kejahatan dalam waktu dua pekan terakhir.  Penangkapan terhadap para pelaku di lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Suhaily Hasibuan SH MH.

 

Berdasarkan data yang dihimpun GoSumut.com di Mapolsek Pancurbatu, selama dua pekan terakhir Tim Pegasus berhasil mengungkap aksi  perampokan dengan modus sebagai penumpang Ojek Online dengan meringkus satu dari dua pelaku bernama Sumanjaya dari Jalan Williem Iskandar pada hari Minggu 15 Juli 2018 kemarin dengan barang bukti Honda Beat plat BK 4445 AFS. Selanjutnya, Tim Pegasus mengamankan tersangka Roy Daniel Nadeak, (23).

Warga Jalan Pancing Simpang SMP 27 Medan ini terlibat pencurian Honda Beat plat BK 3092 QAA di sebuah gudang milik Boy Afrianta Sinulingga (28 ) di kawasan Dusun 1 Desa Sibolangit,  Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa 12 Juni 2018 kemarin dan ditangkap pada Senin 16 Juli 2018.

Berikutnya, Tim Pegasus juga berhasil meringkus tersangka Fahmi  Syarif (22) warga Jalan Sei Batu Gingging Pasar X Nomor 22 A Medan terkait pembobolan ATM milik M Syarif Ginting (50) warga Jamin Ginting Km 14,5 Simpang Gardu Jalan Pembangunan Gang Keluarga Nomor 3 Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Pelaku ditangkap Tim Pegasus dari rumah kontrakannya di Jalan Sei Batanghari, Medan pada hari Senin 16 Juli 2018. Saat menjalankan aksi nekatnya tersebut, pelaku yang berprofesi sebagai sopir pribadi korban berhasil menggondol uang sebesar 12 juta rupiah milik majikannya yang diambil di ATM BRI Jalan Iskandar Muda Medan.

Pengangkapan berikutnya dilakukan petugas terhadap dua pencuri Telepon Seluler (Ponsel) milik Veronica Boru Purba (30) di warnet Velin.Net, Desa Hulu Pancur.

Kedua tersangka masing-masing Adif Rambani  (24) penduduk asal  Desa Pematang Tanah Seribu dusun 5 Kabupaten Asahan, dan  Andi Syahputra (18) penduduk asal  Jalan Namo Rambe, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang.

Para pelaku diringkus dari kos-kosannya di Dusun 3 Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang beberapa saat kemudian setelah aksi nekatnya terekam CCTV.

“Seluruh tersangka yang dihadirkan saat ini diamankan dari lokasi berbeda terkait berbagai kasus,” ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan dalam siaran persnya di Mapolsek Pancurbatu seperti dihimpun GoSumut, Rabu, (18/7/2018).

Lanjut dijelaskan Faidir, pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja Tim Pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu.

“Setelah kita periksa secara intensif, para tersangka kita jebloskan kedalam rumah tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini.

Dari sejumlah kasus tersebut, Faidir mengungkapkan, yang paling menonjol ialah pencurian dengan kekerasan yang dialami Distria Syahrul Ramadhan (22) warga Perumahan Asabri Blok F Nomor 72 Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang yang merupakan pengemudi ojek online.

Sebab, pelaku sempat membuang korban ke jurang sedalam 5 meter di kawasan Sibolangit setelah dipukuli karena ingin menguasai sepeda motor milik pengemudi ojek online tersebut.

“Saat itu, pelaku Budi yang saat ini masih diburon turun ke jurang tersebut dan kembali memukul kepala korban menggunakan helm yang diberikan oleh Jaya,” ungkap mantan Wakapolsek Medan Timur ini.

Setelah itu, kata Faidir, karena  menduga korban sudah tidak bernyawa lagi, kedua pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda Motor milik korban beserta dompet dan barang berharga milik korban yang berada di bawah jok sepeda motor.

Namun setelah sadar, korban mendatangi pos pelayanan kepolisian di Sembahe dan oleh petugas ditumpangkan ke mobil pengangkut air mineral untuk dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik,” tandasnya.

“Tim Pegasus Polsek Pancurbatu yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu dari dua tersangka,” tandasnya.