LABUHANBATU - Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 15.30 WIB menjadi hari sial bagi SK alias Heri (27). Pasalnya, warga Kampung Sawah III, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kedapatan polisi mengantongi serbuk kristal dari kantong celananya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Heri bersama serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 2,86 gram bruto, digelandang petugas ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam suatu penggerebekan di Kampung Sawah III Sigambal, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu itu, personel menyelusuri jalan Balek Pondok dan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Heri.

"Kita berhasil mengamankan tersangka setelah mendapat informasi dari warga yang resah karena kampung mereka dipakai untuk transaksi atau pun tempat mengonsumsi sabu," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (14/7/2018).

Usai diamankan, Heri pun diboyong ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.