MEDAN - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukumnya, Kamis (5/7/2018). Jumlah tersebut merupakan pengungkapan dari 168 kasus kejahatan jalanan berupa Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Sejak dibentuk sebulan lalu, tim Pegasus Polrestabes Medan sukses menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira menjawab GoSumut.

Lanjut dijelaskan Dadang, dalam prakteknya, Tim Pegasus yang berhasil mengungkap 92 kasus 3C dan berhasi membekuk puluhan bandit jalanan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, tim Pegasus berhasil membekuk 72 bandit jalanan yang kerap meresahkan warga masyarakat,” jelas peserta terbaik Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf Pimpinan (Sespimti) Tahun 2017 ini.

Selain itu, mantan Koorspripim Kalpolri ini menerangkan, dari sejumlah pengungkapan kasus tersebut, terbukti bahwa Tim Pegasus? berkolerasi positif untuk mengatasi aksi kejahtan jalanan yang kerap meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Hal tersebut dapat dilihat dari trend penurunan kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2017 lalu. Sebab, ada trend penurunan kasus setelah dibentuknya tim Pegasus Polrestabes Medan sebesar 16 persen,” terang Dadang.

Begitupun, peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Dikreg ke-26 Sespimti Tahun 2017 ini menyebutkan, pihaknya tetap akan berupaya secara maksimal untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita akan terus meningkatkan kinerja guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” sebut Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.

Sebagaiamana diketahui, guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi membentuk Tim Pegasus.

Tim ini terdiri dari personel gabungan berbagai Satuan Kerja yang ada.

Tidak hanya itu, atas perintah Kapolrestabes Medan, Kepolisian Sektor (Polsek) se-jajaran Polrestabes Medan juga membentuk Tim Pegasus tersebut.

Hasilnya, selama sebulan dibentuk Tim Pegasus ini berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan jalanan dengan menangkap 72 pelaku.

Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, sebanyak 552 sepeda berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan disita sebagai barang bukti.